Selasa, 24 Oktober 2017

PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA

1. REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN

  • BENTUK - BENTUK PERUSAHAAN

1. FIRMA

Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan).Keberadaan Firma (Fa) sebagai salah satu bentuk badan usaha secara yuridis diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Tepatnya pengaturan tentang Firma dijelaskan dalam pasal 16 sampai dengan pasal 35 KUHD.Pengertian firma secara sederhana dijabarkan dalam pasal 16 KUHD,yakni,“Firma adalah tiap-tiap persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama “.

2. KOPERASI


Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
•    Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
•    Pengelolaan yang demokratis,
•    Partisipasi anggota dalam ekonomi,
•    Kebebasan dan otonomi,
•    Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

3. PERJAN(PERUSAHAAN JAWATAN)

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.


4. PERUM(PERUSAHAAN UMUM)

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

5. PERSERO

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

6. BUMS(BADAN USAHA MILIK SWASTA)

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

7. PERSEKUTUAN KOMANDITER/COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP(CV)

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
•    Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
•    Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. 
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.


  • PROSEDUR DAN LEGALITAS

Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
1.      Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
2.      Bidang Usaha
3.      Domisili Perusahaan
4.      Nama-Nama Pemegang Saham & KTP 
5.      Komposisi Pemegang Saham
6.      Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
7.      Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
8.      Susunan Direksi dan Komisaris
9.      KTP Direktur dan Komisaris
10.  NPWP Direktur
11.  Fasfoto 3x4 2 lembar

Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 

1. membuat akte perusahaan


Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.

2.  mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.

Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.

Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,

3.  mengurus NPWP perusahaan.

Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP.

4. mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.

Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. 

5. mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.
Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.

6. mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan, tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekonomi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.


2. SDM DAN ORGANISASI

  • STRUKTUR ORGANISASI

Dengan memperhatikan perkembangan bisnis Perusahaan ke depan, dimana Perusahaan perlu memiliki Struktur Organisasi yang ideal dan diharapkan setiap lini  organisasi  mampu  menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan tujuan Perusahaan, maka Direksi PT. Askrindo (Persero) melakukan penyesuaian Struktur Organisasi sebagai berikut:

STRUKTUR ORGANISASI


  • DESKRIPSI DAN SPESIFIKASI TUGAS


1. DEWAN KOMISARIS



Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus sesuai Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada Direksi sebagaimana ditentukan dalam UU Perseroan Terbatas. Mengacu pada Board Manual, Dewan Komisaris terdiri dari paling sedikit 2 (dua) orang yang seorang diantaranya diangkat sebagai Komisaris Utama. Berikut susunan Dewan Komisaris Askrindo.


DEWAN KOMISARIS
2. DIREKSI
Direksi adalah organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai ketentuan Anggaran Dasar. Mengacu pada Board Manual, perusahaan wajib memiliki anggota Direksi paling sedikit 3 (tiga) orang yang seorang diantaranya diangkat sebagai Direktur Utama. Pengangkatan Direksi Perusahaan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2011 berdasarkan SK Menteri BUMN selaku RUPS Nomor: KEP-199/MBU/2011, dengan susunan Direksi sebagaimana tabel diatas. Selanjutnya pada bulan November 2013, Bapak Sabdono diangkat sebagai anggota Direksi baru berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-397/MBU/2013 tanggal 22 November 2013. Pada tanggal 8 Juni 2016, RUPS menambah Anggota Pengurus Perusahaan (Direksi) M. Shaifie Zein berdasarkan SK Menteri BUMN selaku RUPS Nomor: SK- 111/MBU/6/2016 sebagai Direktur Pemasaran. Berikut susunan Direksi Askrindo.

DIREKSI
3.  KEPALA DIVISI
Bagian Divisi atau Departemen dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen yang memiliki tugas peran utnuk memimpin bidang tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, misalnya departemen humas, departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan sebagainya. berikut susunan kepala divisi askrindo.

KEPALA DIVISI

  • SISTEM PENGGAJIAN

Sistem pengajian adalah mengembangkan sekumpulan prosedur yang memungkin perusahaan untuk menarik, menahan dan memotivasi staf yang diperlukan, serta untuk mengendalikan biaya pembayaran gaji. Karena tidak ada satu pola yang dapat digunakan secara universal maka prosedur ini harus disesuaikan dengan kebijakan gaji tiap-tiap organisasi, dan hendaknya didasar atas kebijakan yang dianggap adil.
Sistem penggajian dan pengupahan adalah jaringan prosedur  yang terdiri dari sebagai berikut:

1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pencatat waktu kerja
3. Prosedur pembuatan daftar gaji
4. Prosedur distribusi biaya gaji
5. Prosedur pembayaran gaji



3. ASPEK PEMASARAN


Aspek pemasaran adalah faktor penting yang dijadikan sebagai kunci dari keberhasilan perusahaan khususnya dalam memetakan pasar. Aspek pemasaran dalam pengelolaan usaha sama halnya dengan aspek pemasaran dalam studi kelayakan bisnis yang dirancang dan diperhatikan sebelum kita memulai usaha.


  • SPESIFIKASI PRODUK DAN JASA



1. PENJAMINAN KUR

Merupakan kredit/Pembiayaan Modal Kerja dan Invesatasi kepada UMKMK untuk bidang usaha usaha yang produktif dan layak, namun belum bankable dengan plafond kredit/pembiayaan sampai dengan Rp500 juta yang dijamin oleh perusahaan penjaminan. Penyaluran KUR diharapkan dapat membantu mengembangkan pengusaha mejadi lebih produktif. Jenis - jenis Produk Penjaminan KUR :- KUR Mikro- KUR Retail- KUR TKI


2. ASURANSI KREDIT


Merupakan produk jasa Askrindo untuk memberikan penjaminan kepada perbankan maupun non perbankan atas    kredit yang diberikan kepada UMKM.  Fungsi Askrindo dalam hal ini adalah memberikan jaminan/ganti rugi atas    kemacetan yang disalurkan perbankan maupun non perbankan kepada UMKM.

Jenis Asuransi Kredit Bank. 
 - Penjaminan Kredit Menengah
 - Penjaminan Kredit Kecil


3. SURETYSHIP


MELIPUTI Surety Bond, Customs Bond, DAN Kontra Bank Garansi



4. ASURANSI KREDIT PERDAGANGAN


Asuransi Kredit Perdagangan adalah produk PT Askrindo yang memberikan proteksi kepada Pabrikan atau Distributor atau Seller sebagai Tertanggung atas risiko tidak terbayarnya Piutang Kredit Perdagangan dari Distributornya atau Buyer-nya. Melalui layanan produk ini, pihak Tertanggung akan mendapatkan Jasa Manajemen Kredit atau Credit Management Service yang sangat bermanfaat, baik untuk Tertanggung maupun untuk Buyer-nya, yaitu meliputi Credit Advice, Credit Control dan Insurance Protection


5. ASURANSI UMUM


MELIPUTI Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance), Asuransi Kebakaran (Fire Insurance), Asuransi Kontraktor (Contractor All Risks Insurance), Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance), Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo Insurance), Asuransi Properti (Property All Risks Insurance).


6. REASURANSI


PT Askrindo (Persero) juga menerima reciprocal business dari perusahaan reasuransi luar negeri maupun perusahaan asuransi dan reasuransi dalam negeri.

  • SEGMENTASI



segmentasi pasar (marketing segmentation) merupakan salah satu strategi pemasaran yang dilakukan dengan cara mengelompokkan pasar menjadi segmen-segmen tertentu untuk dijadikan target pemasaran. Dengan memilih kelompok pasar yang tepat, diharapkan kegiatan pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.


  • ANALISA SITUASI PASAR



Pasar hendaknya ditentukan sehingga konsumen dan pesaing dapat dianalisis secara tepat. Menurut Kotler (2000), syarat adanya pasar adalah harus terdapat orang-orang dengan kebutuhan dan keinginan tertentu dan satu atau lebih produk yang dapat memuaskan kebutuhan ini. Selain itu, para pembeli juga mau dan mampu membeli produk yang memuaskan kebutuhan keinginan mereka.

Pasar produk merupakan produk khusus yang dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu membelinya (Cravens, 2000). Istilah produk menunjukkan produk fisik atau jasa pelayanan. Defenisi ini memadukan manusia atau organisasi dengan kebutuhan dan keinginan yang hampir sama terhadap  suatu kategori produk yang dapat memuaskan keinginan tersebut.


  • ANALISA PESAING



Persaingan antar merk dapat terjadi pada semua struktur pasar produk. Biasanya perusahaan tidak bersaing langsung dengan semua perusahaan dalam industri. Karenanya harus dilakukan identifikasi perusahaan mana yang merupakan pesaing utama.




            Pengevaluasian strategi, kekuatan, kelemahan dan rencana para pesaing juga merupakan aspek kunci analisa situasi. Evaluasi ini penting untuk identifikasi pesaing yang sudah ada dan potensial. Hanya beberapa perusahaan dalam industrinya yang menyimpulkan para pesaing utama. Cravens (2000) menyatakan bahwa analisa pesaing meliputi pendefenisian arena persaingan, penganalisisan group strategis, pengambaran dan pengevaluasian tiap pesaing utama. Analisis tersebut harus menunjukan kekuatan dan kelemahan pesaing.


PT. Askrindo (Persero) yang salah satu sasaran pokok rencana tersebut adalah pemerataan hasil-hasil pembangunan dalam bidang kesempatan berusaha, pendapatan masyarakat dan sekaligus merangsang pertumbuhan lapangan kerja. Dalam rangka mencapai sasaran ini pemerintah mengambil langkah konkrit antara lain dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan cara mengatasi salah satu aspek usaha yang penting yaitu aspek pembiayaan.


  • STRATEGI PEMASARAN

strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah.


  • MEDIA PROMOSI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Dengan menggunakan media internet, media cetak dan online, serta radio dan televisi.



4. ASPEK KEUANGAN

  • KOMPONEN BIAYA ANGGARAN

1.      Biaya Personil

Biaya personil adalah komponen-komponen biaya yang dikeluarkan untuk membayar honor dan gaji tim kerja yang bekerja dengan kita. Hitung komponen biaya berdasarkan kesepakatan dengan anggota tim, apakah akan berdasarkan orang-jam/man-hour, orang- hari/man-day atau orang-bulan/man-month. Masukkan seluruh anggota tim kerja dari mulai Manajer Proyek sampai Office-boy yang membantu kelancaran pekerjaan tim.

2.      Biaya Nonpersonil

Biaya nonpersonil adalah komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.
Komponen-komponen biaya tersebut antara lain: Biaya Transportasi, Biaya Allowance Penugasan Luar Kantor, Biaya Rutin, Biaya Pemanfaatan Peralatan dan Sewa, Biaya Belanja Barang Pakai Habis, DAN Biaya Penyusunan Laporan

  • ESTIMASI BIAYA

Definisi perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut : Perkiraan biaya yaitu melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal hal yang akan terjadi selanjutnya Analisis biaya yang berarti pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh : Tersedianya data dan informasi Teknik dan metode yang digunakan Kecakapan dan pengalaman estimator Tujuan pemakaian perkiraan biaya Sumber informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.

  • PENYUSUNAN ANGGARAN PERUSAHAAN



Business Budget atau Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan (yang menimbulkan penerimaan/hak dan juga pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan datang. (Munandar, 1997)

Unsur-unsur Budgeting/Anggaran
1.   Rencana, penentuan terlebih dahulu tentang berbagai aktivitas yang akan dilakukan di waktu yang akan datang. Rencana tersebut memiliki spesifikasi- spesifikasi tertentu, seperti; disusun secara sistematis, mencakup seluruh kegiatan perusahaan, dan dinyatakan dalam satuan moneter/uang
2. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan : Fungsi produksi , Fungsi pembelanjaan/keuangan, Fungsi administrasi, Fungsi pemasaran, Fungsi personalia
3.     Untuk waktu yang akan datang

  • PENYUSUNAN CASHFLOW PERUSAHAAN

1.      Metode Cash Flow Langsung (Direct)

Standar yang digunakan dalam laporan keuangan terdiri dari kegiatan operasional, investasi, dan penandaan. Nah, ada dua metode penyusunan cash flow yang tersedia, yakni langsung (direct) dan tidak langsung (indirect). Perbedaan keduanya terletak pada kegiatan operasional.
Pada metode langsung, cash flow dari kegiatan operasional diperinci menjadi arus kas masuk dan arus kas keluar. Lalu, kedua cash flow tersebut masih akan diperinci kembali menjadi beberapa jenis penerimaan atau pengeluaran kas. Berikut contoh cash flow langsung yang bisa Anda perhatikan.

2.      Metode Cash Flow Tidak Langsung (Indirect)

Pada metode tidak langsung (indirect), arus kas dari operasional ditentukan dengan mengoreksi laba bersih yang dilaporkan pada laporan laba rugi dengan beberapa hal, seperti biaya penyusutan, laba/rugi karena pelepasan investasi, dan sebagainya.
Jadi, bisa dikatakan bahwa metode tidak langsung merupakan rekonsiliasi laba bersih yang diperoleh perusahaan. Ia menyediakan hubungan antara laporan cash flow dengan laporan laba/rugi dan neraca.


LAPORAN IKHTISAR


LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI


LAPORAN KEUANGAN BUKAN KONSOLIDASI


  • TIME VALUE OF MONEY DAN TINGKAT SUKU BUNGA

Time value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu dari uang merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang pada waktu sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang pada masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.
Tingkat bunga yaitu sebagai harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Pengertian tingkat bunga sebagai harga ini bisa juga dinyatakan sebagai harga yang harus dibayar apabila terjadi pertukaran antara satu rupiah sekarang dan satu rupiah nanti.

  • KRITERIA INVESTASI

1.  NPV (Net Present Value)

merupakan manfaat bersih tambahan (nilai kini bersih) yang diterima proyek selama umur proyek pada tingkat discount factor tertentu

2. NET B/C
Merupakan manfaat bersih tambahan yg diterima proyek dari setiap 1 satuan biaya yg dikeluarkan (tanpa satuan)

3. GROSS B/C
merupakan manfaat yang diterima proyek dari setiap satu satuan biaya yang dikeluarkan (tanpa satuan) Kriteria ini hampir sama dengan Net B/C.

4. IRR (Internal Rate of Return)
merupakan tingkat pengembalian internal yaitu kemampuan suatu proyek menghasilkan return (satuannya %).


LINK REFERENSI


http://makalah-perpustakaan.blogspot.co.id/2012/10/jenis-jenis-badan-usaha-di-indonesia.html

http://www.putra-putri-indonesia.com/mendirikan-perusahaan.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar